Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen

2022-09-16
News Tags
Newsroom
Body

Kontak 157 disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangannya pada Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. OJK berkomitmen untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan Konsumen terkait produk dan layanan di sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga menyediakan fasilitas penangan pengaduan Konsumen agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kontak 157 OJK - APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) memiliki 3 layanan berupa:

1) Layanan Pemberian Informasi (Pertanyaan)

2) Layanan Penerimaan Informasi (Laporan)

3) Layanan Pengaduan

22

 

https://kontak157.ojk.go.id