CLII Excellent Hospital Income Plan
Product Summary

 

CLII Excellent Hospital Income Plan

 

CLII Excellent Hospital Income Plan adalah produk asuransi kesehatan perorangan (individu) yang memberikan perlindungan finansial dalam bentuk santunan yang akan dibayarkan apabila seorang Tertanggung menjalani Rawat Inap dan/atau Pembedahan di Rumah Sakit atau Meninggal Dunia.

CLII Excellent Hospital Income Plan juga memberikan manfaat berupa pengembalian Premi sebesar 30% total Premi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada Klaim selama Masa Pembayaran Premi dan seluruh Premi telah dibayar lunas dan penuh, serta 100% total Premi dasar yang telah dibayarkan untuk Tertanggung yang hidup hingga Tanggal Akhir Polis.

 

  •   Memberikan santunan atas setiap kejadian Rawat Inap dan/atau Pembedahan di Rumah Sakit serta santunan hingga 200% santunan Meninggal Dunia apabila Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan.
  •   Memberikan manfaat berupa pengembalian Premi sebesar 30% total Premi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada Klaim selama Masa Pembayaran Premi dan seluruh Premi telah dibayar lunas dan penuh, serta 100% total Premi dasar yang telah dibayarkan untuk Tertanggung yang hidup hingga Tanggal Akhir Polis.
  • 1 Menyediakan 15 pilihan Plan Manfaat Pertanggungan sesuai kebutuhan Pemegang Polis.
  •   Proses seleksi risiko yang sederhana dengan 3 pertanyaan terkait kesehatan calon Tertanggung.
  •   Tarif Premi yang kompetitif dengan pilihan cara pembayaran Premi Tahunan/Semesteran/Kuartalan/Bulanan.
  •   Pertanggungan akan tetap berlaku meskipun klaim atas perawatan yang dijalani oleh Tertanggung telah dibayarkan secara penuh oleh perusahaan asuransi lain atau program kesehatan dari Pemerintah.
  • 2 Menyediakan Pertanggungan Asuransi Sementara sebesar Rp200.000.000,00 yang berlaku apabila semua syarat Pertanggungan Asuransi Sementara terpenuhi, dalam hal calon Tertanggung Meninggal Dunia akibat Kecelakaan.

Product Icons

Manfaat Utama:

 

1

Santunan Harian Rawat Inap

Jika Tertanggung menjalani Rawat Inap di Kamar Perawatan dan/atau Intensive Care Unit (ICU).

2

No Claim Bonus

No Claim Bonus akan dibayarkan kepada Pemegang Polis pada bulan ke-3 pada tahun Polis ke-6 sebesar 30% total Premi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada Klaim selama Masa Pembayaran Premi dan seluruh Premi telah dibayar lunas dan penuh, tidak termasuk Premi tambahan (jika ada).

 

Santunan Pembedahan

Jika Tertanggung menjalani Pembedahan Kompleks, Pembedahan Besar, Pembedahan Sedang, Pembedahan Kecil atau Perawatan Bedah Sehari.

 

Manfaat Akhir Kontrak

Manfaat Akhir Kontrak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis sebesar 100% total Premi dasar yang telah dibayarkan untuk Tertanggung yang hidup hingga Tanggal Akhir Polis, tidak termasuk Premi tambahan (jika ada).

 

Santunan Meninggal Dunia

Jika Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan akibat Kecelakaan atau bukan Kecelakaan.

  1. Usia Masuk:
    i.   Pemegang Polis
    : 21 – 60 tahun
    ii.  Tertanggung Dewasa
    : 19 – 60 tahun
    iii.  Tertanggung Anak-anak
    : 0 tahun (15 hari) – 24 tahun, dan tidak menikah
    Usia dihitung berdasarkan Ulang Tahun terakhir.

  2. Status Kepesertaan:
    i.   Tertanggung Dewasa
    : Pemegang Polis/pasangan sah Pemegang Polis
    ii.  Tertanggung Anak-anak
    : Anak sah Pemegang Polis

  3. Mata Uang: Rupiah (IDR)

  4. Besaran Premi tergantung Plan manfaat yang diambil dan Usia masuk Tertanggung, serta keputusan seleksi risiko CLII yang dapat mempengaruhi Premi. Premi yang dibayarkan kepada CLII sudah termasuk biaya akuisisi (termasuk komisi Petugas Pemasaran dan komisi kepada mitra bisnis dalam rangka kerja sama pemasaran produk asuransi), biaya administrasi dan biaya umum.

Plan Tersedia : HI 100 – HI 1500


  1. Direct Marketing

  2. Bancassurance (ICBC)

  3. Bancassurance (CCB)
  1. Produk CLII Excellent Hospital Income Plan adalah produk asuransi yang dikeluarkan oleh CLII.

  2. Produk CLII Excellent Hospital Income Plan telah dilaporkan dan mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

  3. Calon Pemegang Polis wajib membaca dengan teliti dan memahami produk dan berhak bertanya kepada Petugas Pemasaran CLII atau petugas bank partner atas semua hal terkait dokumen ini.

  4. Produk CLII Excellent Hospital Income Plan dipasarkan oleh Petugas Pemasaran CLII atau petugas bank partner yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau asosiasi asuransi jiwa yang ditunjuk oleh OJK.

  5. Informasi dalam website ini bukan merupakan kontrak dengan CLII. Informasi, syarat dan ketentuan mengenai produk CLII Excellent Hospital Income Plan yang lebih lengkap dan rinci mengacu pada Polis yang diterbitkan oleh CLII.

Khusus untuk kerja sama bancassurance:

  1. Produk CLII Excellent Hospital Income Plan bukan merupakan produk bank partner sehingga produk asuransi ini tidak dijamin oleh bank partner dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

  2. Bank partner hanya bertindak sebagai pihak perantara (mendistribusikan atau mereferensikan atau merekomendasikan) produk asuransi CLII, bukan merupakan Petugas Pemasaran maupun broker CLII.

  3. Bank partner tidak bertanggung jawab atas produk asuransi ini. Semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan produk asuransi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab CLII.