Isi

 Asuransi Individu

Manfaat Utama:

 

1

Santunan Harian Rawat Inap

Jika Tertanggung menjalani Rawat Inap di Kamar Perawatan dan/atau Intensive Care Unit (ICU).

2

No Claim Bonus

No Claim Bonus akan dibayarkan kepada Pemegang Polis pada bulan ke-3 pada tahun Polis ke-6 sebesar 30% total Premi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada Klaim selama Masa Pembayaran Premi dan seluruh Premi telah dibayar lunas dan penuh, tidak termasuk Premi tambahan (jika ada).

 

Santunan Pembedahan

Jika Tertanggung menjalani Pembedahan Kompleks, Pembedahan Besar, Pembedahan Sedang, Pembedahan Kecil atau Perawatan Bedah Sehari.

 

Manfaat Akhir Kontrak

Manfaat Akhir Kontrak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis sebesar 100% total Premi dasar yang telah dibayarkan untuk Tertanggung yang hidup hingga Tanggal Akhir Polis, tidak termasuk Premi tambahan (jika ada).

 

Santunan Meninggal Dunia

Jika Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan akibat Kecelakaan atau bukan Kecelakaan.

Manfaat Utama:

 

2

Manfaat Meninggal Dunia

Mana yang lebih besar antara 105% dari Premi Asuransi Dasar yang telah dibayarkan atau Nilai Tunai terbentuk.

3

Manfaat Meninggal Dunia karena Kecelakaan

Mana yang lebih besar antara 110% dari Premi Asuransi Dasar yang telah dibayarkan atau Nilai Tunai terbentuk.

4

Manfaat Penebusan Polis

Besaran Nilai Tunai yang terbentuk pada saat pengajuan Penebusan Polis.

5

Manfaat Akhir Kontrak

Besaran Nilai Tunai yang terbentuk pada Tanggal Akhir Polis.

Key Benefits:

 

7

Manfaat Penyakit Kritis

8

Manfaat Meninggal Dunia

8

Manfaat Akhir Kontrak

Key Benefits:

 

Manfaat Meninggal Dunia

Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan

Manfaat Pembebasan Premi

Manfaat Tunai Pendidikan

Manfaat Akhir Kontrak

Manfaat Utama:

 

icon1

Santunan Harian Rawat Inap

Jika Tertanggung menjalani Rawat Inap di Kamar Perawatan dan/atau Intensive Care Unit (ICU).

 

Santunan Pembedahan

Jika Tertanggung menjalani Pembedahan baik untuk kriteria pembedahan kompleks/ besar/ sedang/ kecil atau Perawatan Bedah Sehari.

 

Santunan Meninggal Dunia

Jika Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan akibat Kecelakaan atau bukan Kecelakaan.

2

No Claim Bonus

No Claim Bonus akan dibayarkan kepada Pemegang Polis pada bulan ke-3 pada tahun Polis ke-6 sebesar 20% total Premi* yang telah dibayarkan jika tidak ada Klaim selama Masa Pembayaran Premi dan seluruh Premi telah dibayar lunas dan penuh.

*Tidak termasuk Premi Substandar (jika ada)

 

Manfaat Akhir Kontrak

Manfaat Akhir Kontrak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis sebesar 100% total Premi* yang telah dibayarkan untuk pertanggungan yang tetap aktif hingga Tanggal Akhir Polis.

*Tidak termasuk Premi Substandar (jika ada)