Image
CLII Excellent Hospital Income Plan Plus
Product Summary

 

CLII Excellent Hospital Income Plan Plus

 

CLII Excellent Hospital Income Plan Plus (CLII EHIP Plus) adalah produk asuransi kesehatan perorangan (individu) yang dikeluarkan oleh CLII. CLII EHIP Plus memberikan perlindungan finansial dalam bentuk santunan yang akan dibayarkan apabila Tertanggung menjalani Rawat Inap dan/atau Pembedahan di Rumah Sakit atau Meninggal Dunia. CLII EHIP Plus juga memberikan No Claim Bonus sebesar 20% dari total Premi* yang telah dibayarkan jika tidak ada Klaim selama Masa Pembayaran Premi dan Premi telah dibayar penuh, serta Manfaat Akhir Kontrak sebesar 100% dari total Premi* yang telah dibayarkan untuk pertanggungan yang tetap aktif hingga Tanggal Akhir Polis.

*Tidak termasuk Premi Substandar (jika ada)

 

Keunggulan CLII Excellent Hospital Income Plan Plus:

  1. Memberikan santunan atas setiap kejadian Rawat Inap dan/atau Pembedahan di Rumah Sakit serta santunan hingga 200% premi yang telah dibayarkan apabila Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan.

  2. Memberikan manfaat sebesar 20% Premi yang telah dibayarkan apabila Tertanggung tidak pernah mengajukan Klaim selama Masa Pembayaran Premi.

  3. Memberikan manfaat sebesar 100% Premi yang telah dibayarkan apabila pertanggungan tetap aktif hingga akhir Masa Pertanggungan.

  4. Menyediakan 14 pilihan Plan Manfaat Pertanggungan sesuai kebutuhan Pemegang Polis.

  5. Proses seleksi risiko yang sederhana hanya dengan 3 pertanyaan kesehatan calon Tertanggung.

  6. Pertanggungan akan tetap berlaku meskipun Klaim atas perawatan yang dijalani oleh Tertanggung telah dibayarkan secara penuh oleh perusahaan asuransi lain atau program kesehatan dari Pemerintah.
Product Icons

Manfaat Utama:

 

icon1

Santunan Harian Rawat Inap

Jika Tertanggung menjalani Rawat Inap di Kamar Perawatan dan/atau Intensive Care Unit (ICU).

 

Santunan Pembedahan

Jika Tertanggung menjalani Pembedahan baik untuk kriteria pembedahan kompleks/ besar/ sedang/ kecil atau Perawatan Bedah Sehari.

 

Santunan Meninggal Dunia

Jika Tertanggung Meninggal Dunia dalam Masa Pertanggungan akibat Kecelakaan atau bukan Kecelakaan.

2

No Claim Bonus

No Claim Bonus akan dibayarkan kepada Pemegang Polis pada bulan ke-3 pada tahun Polis ke-6 sebesar 20% total Premi* yang telah dibayarkan jika tidak ada Klaim selama Masa Pembayaran Premi dan seluruh Premi telah dibayar lunas dan penuh.

*Tidak termasuk Premi Substandar (jika ada)

 

Manfaat Akhir Kontrak

Manfaat Akhir Kontrak akan dibayarkan kepada Pemegang Polis sebesar 100% total Premi* yang telah dibayarkan untuk pertanggungan yang tetap aktif hingga Tanggal Akhir Polis.

*Tidak termasuk Premi Substandar (jika ada)

  1. Usia masuk Tertanggung:Mulai dari usia 15 hari – 60 tahun.

  2. Masa Pertanggungan:8 tahun

  3. Masa Pembayaran Premi:5 tahun

  4. Mata Uang:Rupiah (IDR)

  5. Pilihan Jadwal Pembayaran Premi:Tahunan/Semesteran/Kuartalan/Bulanan

  6. Biaya yang akan ditagihkan kepada Pemegang Polis:Biaya cetak Polis Rp200.000,00 per Polis. Biaya cetak Polis pertama telah termasuk pada pembayaran Premi dan tidak berlaku untuk dokumen Polis yang diterbitkan secara elektronik.

Plan 200.000/hari sampai dengan Plan 1.500.000/hari


  1. Direct Marketing (Pemasaran Langsung)

  2. Bancassurance
  1. Produk CLII Excellent Hospital Income Plan Plus adalah produk asuransi yang dikeluarkan oleh CLII.

  2. Calon Pemegang Polis wajib membaca dengan teliti dan memahami produk dan berhak bertanya kepada Petugas Pemasaran atas semua hal terkait produk ini.

  3. Produk CLII Excellent Hospital Income Plan Plus telah dilaporkan dan/atau mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  4. Produk CLII Excellent Hospital Income Plan Plus dipasarkan oleh Petugas Pemasaran CLII yang telah berizin dan diawasi oleh OJK atau asosiasi asuransi jiwa yang ditunjuk oleh OJK.

  5. Informasi dalam website ini bukan merupakan kontrak dengan CLII. Informasi, syarat dan ketentuan mengenai produk CLII Excellent Hospital Income Plan Plus yang lebih lengkap dan rinci mengacu pada Polis yang diterbitkan oleh CLII.

Khusus untuk kerja sama bancassurance:

  1. CLII Excellent Hospital Income Plan Plus bukan merupakan produk bank partner sehingga produk asuransi ini tidak dijamin oleh bank partner dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS")

  2. Bank partner hanya bertindak sebagai pihak yang mendistribusikan produk asuransi CLII, bukan merupakan Petugas Pemasaran maupun Broker CLII.

  3. Bank partner tidak bertanggung jawab atas produk asuransi ini. Semua klaim dan risiko yang timbul dari pengelolaan produk asuransi ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab CLII.